Pertokoan Permata Yasmin No.12 Kel. CIlendek Barat. Kec. Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat 16112 0251 2000 052 [email protected]

Tahapan Kota Cerdas (Pengendalian)

Home Pengendalian Pengelolaan Smart City

PENGENDALIAN PENGELOLAAN PERKOTAAN

Ditulis oleh : Heri Sutrisno

Berdasarkan Pasal 49


(1) Pengendalian dilakukan melalui pemantauan dan evaluasi berkala terhadap penyediaan layanan Perkotaan serta pengoperasian dan pemeliharaan layanan Perkotaan.

(2) Hasil pemantauan dan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi bahan rekomendasi untuk perbaikan rencana sistem Pelayanan Perkotaan dalam RP2P serta penyediaan dan pengoperasian layanan Perkotaan dalam pelaksanaan Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan.

(3) Berdasarkan hasil pengendalian sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat memberikan penghargaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.



sumber: Peraturan Perkotaan Nomor 59 Tahun 2022


 113 

Kantor Jakarta

Graha Mustika Ratu, 5th Floor,#505 Jl. Jend. Gatot Subroto,Kav. 74-75, Tebet, Jakarta Selatan 12870,

08119056811

Kantor Bogor

Pertokoan Permata Yasmin No. 12, RT. 023/RW. 008, Kec. Bogor Barat, Kel. Cilendek Barat, Kota Bogor, Jawa Barat 16112

0251 2000 052 (Bogor)

© 2023. Digital Business Indonesia (DBI). by PT Tomo Teknologi Sinergi

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...