Berdasarkan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 16 Tahun 2020 tentang Manajemen Data Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, disampaikan bahwa Manajemen data SPBE dilaksanakan melalui serangkaian proses pengelolaan:
a. Arsitektur Data;
b. Data Induk dan Data Referensi;
c. Basis Data; dan
d. Kualitas Data
Pelatihan ini akan membahas keempat proses pengelolaan data tersebut termasuk indikator penilaian untuk Manajemen Data SPBE.
Graha Mustika Ratu, 5th Floor,#505 Jl. Jend. Gatot Subroto,Kav. 74-75, Tebet, Jakarta Selatan 12870,
info@dbindonesia.id
08119056811
Jl. Kedondong Blok B-6 No.4D RT/RW 002/05, Kel. Tegal Gundil, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor
info@dbindonesia.id
0251 2000 052 (Bogor)
© 2023. Digital Business Indonesia (DBI). by PT Tomo Teknologi Sinergi