Skema sertifikasi Cybersecurity Operator adalah skema sertifikasi okupasi untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja kompeten di instansi/lembaga/industri yang menggunakan tenaga CYBERSECURITY OPERATOR. Kemasan yang digunakan mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 55 tahun 2015 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Kegiatan Pemrograman, Konsultasi Komputer an Kegiatan YBDI Bidang Keamanan Informasi; dan Peta Okupasi Nasional Dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Pada Area Fungsi Keamanan Siber Tahun 2019, Nomor 563.1.
Graha Mustika Ratu, 5th Floor,#505 Jl. Jend. Gatot Subroto,Kav. 74-75, Tebet, Jakarta Selatan 12870,
info@dbindonesia.id
08119056811
Jl. Kedondong Blok B-6 No.4D RT/RW 002/05, Kel. Tegal Gundil, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor
info@dbindonesia.id
0251 2000 052 (Bogor)
© 2023. Digital Business Indonesia (DBI). by PT Tomo Teknologi Sinergi