Skema sertifikasi Junior Cybersecurity adalah skema sertifikasi okupasi untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja kompeten di instansi/lembaga/industri yang menggunakan tenaga Junior Cybersecurity. Kemasan yang digunakan mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerajan Republik Indonesia Nomor 55 tahun 2015 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Kegiatan Pemrograman, Konsultasi Komputer Dan Kegiatan YBDI Bidang Keamanan Informasi; dan Peta Okupasi Nasional Dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Pada Area Fungsi Keamanan Siber Tahun 2019, Nomor 563.1.
Gedung SME Tower Lantai 14, Jalan. Jend. Gatot Subroto Kav 94, Pancoran, Jakarta Selatan
info@dbindonesia.id
021 - 25033662 (Jakarta)
Jl.Kol.Ahmad Syam KPP IPB baranangsiang IV Blok B.No.1, Tanah Baru, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor (Sebelah Eko Raos Bogor) 16154
info@dbindonesia.id
02518579009 (Bogor)
© 2023. Digital Business Indonesia (DBI). by PT Tomo Teknologi Sinergi